Sejarah Gapoktan Tani Mandiri

Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) dibentuk pada hari Rabu tanggal 16 Desember 2009 berdasarkan hasil rapat musyawarah yang dihadiri Kepala Desa dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan unsur yang terkait di Desa Laut Tador Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara. dengan susunan kepengurusan :
Nama Gapoktan : TANI MANDIRI
Alamat : Desa Laut Tador Kecamatan Sei Suka
Ketua : Ruslan Sinaga
Sekretaris : Marulitua Sitorus
Bendahara : Marudut Silalahi

Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Tani Mandiri merupakan kumpulan beberapa kelompok tani yang bergabung dan bekerjasama untuk meningkatkan skala ekonomi dan efisiensi usaha.

Fungsi :
1. Merupakan satu kesatuan unit produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar (kuantitas, kualitas, kontiunitas dan harga).
2. Penyediaan saprotan (pupuk bersubsidi, benih bersertifikat, pestisida dan lainnya) serta menyalurkan kepada para petani melalui kelompokna;
3. Penyediaan modal usaha dan menyalurkannya secara kredit /pinjaman kepada para petani yang membutuhkannya;
4. Melakukan proses pengolahan produk para anggota (penggilingan ,pengolahan, pengepakan dll) yang dapat meningkatkan nilai tambah;
5. Menyelenggarakan perdagangan, memasarkan/menjual produk petani kepada pedagang/industri hilir;

Pengembangan kelompok tani diarahkan pada peningkatan kemampuan setiap kelompok tani dalam melaksanakan fungsinya, peningkatan kemampuan para anggota dalam mengembangkan agribisnis, penguatan kelompok tani menjadi organisasi petani yang kuat dan mandiri. Kelompok tani yang tergabung dalam GAPOKTAN harus kuat dan mandiri, dicirikan antara ain :

  • Adanya pertemuan /rapat anggota/rapat pengurus yang diselenggarakan secara berkala dan berkesinambungan ;
  • Disusunnya rencana kerja GAPOKTAN  secara bersama dan dilaksanakan oleh para pelaksana sesuai dengan kesepakatan bersama dan setiap akhir pelaksanaan dilakukan evaluasi secara partisipatif;
  • Memiliki aturan/norma yang disepakati  dan ditaati bersama;
  • Memiliki pencatatan /pengadministrasian organiasai yang rapih;
  • Memfasilitasi kegiatan-kegiatan usaha bersama di sektor hulu dan hilir.
  • Memfasilitasi usahatani secara komersial dan berorientasi pasar;
  • Sebagai sumber serta pelayanan informasi dan teknologi untuk usaha para petani umumnya dan anggota kelompoktani khususnya;
  • Adanya jalinan kerjasama antara GAPOKTAN dengan pihak lain;
  • Adanya pemupukan modal usaha baik iuran dari anggota atau penyisihan hasil usaha/kegiatan GAPOKTAN;